TRAINING DAN SERTIFIKASI PETUGAS K3 LINGKUNGAN - LISENSI BNSP

 TRAINING DAN SERTIFIKASI PETUGAS K3 LINGKUGAN LISENSI BNSP

Pelaksanaan Training Dan Sertifikasi Untuk{Petugas Penanggungjawab - Sebagai Manager Lingkungan  Dan Pewtugas Pelaksana Sebagai Operator Pengendali Pencemaran Lingkungan Air, Udara Dan Limbah B3. Perlu memiliki Kterampilan Dan Lisensi

Sektor Industri memiliki pengaruh yang besar terhadap dampak positif bagi kehidupan manusia. Akan tetapi, sektor ini justru mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran limbah dan lain-lain. Untuk menyikapi hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup telah mempercayakan pelatihan sertifikasi kompetensi bidang lingkungan kepada BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) bagi para pelaku profesi dari industri terkait. Sertifikat BNSP ini juga dapat dijadikan sebagai pembuktian bahwa seorang individu memiliki keterampilan yang telah diakui dan di uji oleh penguji serta telah dianggap kompeten untuk bekerja.


PETUGAS PENGENDALI PENCEMARAN UDARA
PPPU - POPU - LISENSI BNSP

Training Dan Sertifikasi 
Online Dan Offline Kuota Terbatas

  • Dasar Hukum

Berlandaskan pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan RI dengan Nomor.P.6/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018, mengenai dasar hukum PPPU.

  • Tugas dan Tanggung Jawab

PPPU memiliki tugas dan tanggung jawab meliputi pada identifikasi sumber pencemaran udara yang berasal dari emisi dan dapat menentukan karakteristik dari sumber pencemaran udara tersebut.




 
Training Dan Sertifikasi Petugas Penanggungjawab Pengendali Pencemaran Air 
Dan Petugas Pelakaksana Operator Pengendali Pencemaran Air 
PPPA - POPA LISENSI BNSP

Program ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif pencemaran air dan meningkatkan kualitas lingkungan akuatik.

  • Dasar Hukum

Berlandaskan dari peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan Republik Indonesia dengan Nomor P.5/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018, mengenai Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah.

  • Tugas dan Tanggung Jawab

PPPA bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan identifikasi secara detail terhadap sumber pencemaran air limbah dan juga menentukan karakteristik dari sumber pencemaran air limbah tersebut. PPPA juga memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan pada sektor penanggulangan pencemaran air.



Training Dan Sertifikasi Petugas Pengendali Pencemaran Limbah B3  
PPLB3 - POPLB3 LISENSI BNSP

  • Dasar Hukum
  • Berlandaskan dari peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Berlandaskan dari Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Air Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

    • Tugas dan Tanggung Jawab

    PLB3 bertugas dan bertanggung jawab dalam pengurusan suatu perizinan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun atau Limbah B3, merencanakan minimalisasi Limbah B3 dan lain sebagainya




PETUGAS PENYUSUN DOKUMEN AMDAL 
PERTEK DAN PERIJINAN LINGKUNGAN

INFORMASI PENDAFTARAN


LK3 TRAINING CENTER
PT. ELESKA GLOBAL CCENTRATAMA INDONESIA
Telp : 0321-2905656 - Mobile : 0852-5934-9998
Call Center : 0822-3212-8887

Email :
lembagak3indonesia@gmail.com
daftar.eleskaglobalcentratama@gmail.com

Website :
https://lk3tranning.soft.id
www.lk3tranning.com 













Komentar

Postingan populer dari blog ini

mengapa pelajaran SMA/SMK Wajib Belajar K3

PT. ELESKA GLOBAL CENTRATAMA INDONESIA

TRAINING DAN SERTIFIKASI PERKANTORAN MODERN - LISENSI BNSP